BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ideologi
sendiri berasal dari bahasa Yunani, yakni idea (gagasan) dan logos (studi
tentang, ilmu pengetahuan tentang). Idelogi artinya sistem gagasan yang
mempelajari keyakinan-keyakinan dan hal-hal ideal filosofis, ekonomis, politis,
dan sosial. Istilah “ideologi” dipergunakan oleh Marx dan Engels mengacu kepada
seperangkat keyakinan yang disajikan sebagai objek. Objek tersebut tidak lain
adalah pencerminan kondisi-kondisi material masyarakat. Sosialisme adalah pandangan
hidup dan ajaran kemasyarakatan tertentu, yang berhasrat menguasai
sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi
secara
merata.Sosialisme sebagai ideologi politik adalah suatu keyakinan dan
kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik
yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui
jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer, dan tanpa kekerasan. Sosialisme
sebagai ideologi politik timbul dari keadaan yang kritis di bidang sosial,
ekonomi, dan politik akibat revousi industri. Adanya kemiskinan, kemelaratan, kebodohan
kaumburuh, maka sosialisme berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan secara
merata. Dalam perkembangan sosialisme terdiri dari berbagai macam bentuk seperti
sosialisme utopia, sosialisme ilmiah yang kemudian akan melahirkan berbagai
aliran sesuai dengan nama pendirinya atau kelompok masyarakat pengikutnya
seperti Marxisme-Leninisme, Febianisme, dan Sosial Demokratis..
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian dari idiologi pancasila.
2. Bagaimana
sejarah perumusan pancasila.
3. Kandungan
apa yang terkandung dalam tiap butir pancasila.
C.
Tujuan
Pembelajaran
1.
Agar kita tahu pengertian dari idiologi
pancasila.
2.
Agar kita tahu sejarah perumusan
pancasila.
3.
Agar kita dapat mengetahui kandungan
dalam tiap butir pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Idiologi
Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata, yang berasal dari Bahasa Sanksekerta, panca
berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan
dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
B. Sejarah
Perumusan Pancasila
Lima Dasar
oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan
lima dasar, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri
Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang
dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan
yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya
meragukan pidato Yamin tersebut.Pancasila oleh Soekarno yang dikemukakan pada
tanggal 1 Juni1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul
"Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai
berikut: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan, kesejahteraan, dan ketuhanan. Setelah Rumusan
Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah sebagai berikut:
·
Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) -
tanggal 22 Juni1945
·
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-Undang Dasar - tanggal
18 Agustus1945
·
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik
Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember1949
·
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-Undang Dasar
Sementara - tanggal 15 Agustus1950
·
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh
Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
C. Butir-butir
Pancasila
Ketetapan
MPR nomor II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas
dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi
pelaksanaan Pancasila.
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa.
a.
Percaya dan
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat-menghormati
dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang
berbeda-beda sehingga terbina
kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
d.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusian
Yang Adil dan Beradap.
a.
Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.
Saling mencintai
sesama manusia.
c.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
d.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
e.
Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
f.
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
g.
Berani membela
kebenaran dan keadilan.
h.
Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu
dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3.
Persatuan
Indonesia.
a.
Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau golongan.
b.
Rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara.
c.
Cinta Tanah Air
dan Bangsa.
d.
Bangga sebagai
Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
e.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawatan
Perwakilan.
a.
Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
b.
Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
c.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
d.
Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
e.
Dengan itikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
f.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
a.
Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
dan gotong-royong.
b.
Bersikap adil.
c.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d.
Menghormati
hak-hak orang lain.
e.
Suka memberi
pertolongan kepada orang lain.
f.
Menjauhi sikap
pemerasan terhadap orang lain.
g.
Tidak bersifat
boros.
h.
Tidak bergaya
hidup mewah.
i.
Tidak melakukan
perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
j.
Suka bekerja
keras.
k.
Menghargai hasil
karya orang lain.
l.
Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR
no.I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila.Tidak pernah dipublikasikan kajian
mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah
yang di susun ini dapat kita simpulkan bahwa idiologi pancasila merupakan dasar
pokok prinsip berbangsa Indonesia. Dan Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar