Selasa, 11 Desember 2012

Makalah pancasila sebagai dasar nilai



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah-filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan  mengatur penyelenggaraan  negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar  negara  sesuai  dengan bunyi  pembukaan  UUD1945 maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang  berkedaulatan rakyatdengan berdasar kepada:

Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,  persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandanganhidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan  sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang. Semua tingkah lakudan perbuatan  setiap manusia Indonesia  harus  dijiwai  dan  merupakan  pancaran dari semua sila Pancasila.









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Nilai
Pada kamus ilmiah populer  dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan atau tidak  diinginkan  yang  mempengaruhi  perilaku  sosial  dari orang yangmemiliki nilai itu.  Nilai  bukanlah  soal  benar  atau  salah,  tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulansikap dan perasaan-perasaan  yang  selalu  diperhatikan  melalui  perilaku oleh  manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara.Nietzche mengatakan  nilai  adalah  tingkat  atau  derajat  yang diinginkan  oleh manusia. Nilai  yang  merupakan  tujuan  dari  kehendak manusia yang  benar  sering  ditata  menurut  susunan tingkatannya,  dimulai dari  bawah, yaitu nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah  nilai religious (kesuciaan).

B.     Pengertian Pancasila
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana penjelasan berikut,
1.      Secara Etimologis
Berdasarkan asal kata, Pancasila berasal dari bahasa  India, yakni bahasa Sansekerta. Menurut Muhammad Yamin, Pancasilamemiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan (i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i) panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dansenonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya tingkah laku baik.
2.      Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha  Persiapan  Kemerdekaan Indonesia  (BPUPKI)  perkataan Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk  memberi  nama  pada lima  prinsip dasar negara yang diusulkannya.  Perkataan  tersebut  dibisikkan  oleh  temannya seorang ahli bahasa yang duduk disamping Soekarno,  yaitu Muhammad  Yamin.

C.     Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti  bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar  moral atau norma dantolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsic yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia,  rakyat,  dan  adil sehingga nilai-nilai pancasila  memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental dan nilai praktis.
1.      Nilai Dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.



2.      Nilai Instrumetal
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akanterkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3.      Nilai Praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini  merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan  nilai instrumental  sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhan Yang Maha Esa
a)      Percaya dan taqwa kepada Tuhan yang maha Esa.
b)      Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab.
c)      Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang maha Esa.
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
a)      Tidak saling membedakan warna kulit.
b)      Saling menghormati dengan bangsa lain.
c)      Saling bekerja sama dengan bangsa lain.
d)      Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
3.      Persatuan Indonesia
a)      Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b)      Menetapkan keselamatan bangsa dan Negara di ataskepentingan pribadi atau golongan.
c)      Bangga berkebangsaan Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
a)      Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan hak yang sama.
b)      Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung jawab dan itikad baik.
c)      Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran dan keadilan.
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)      Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan  keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa  atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b)      Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Aris Suyanto Visit Original Post Islamic2 Template