BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pancasila sering
disebut sebagai dasar falsafah-filsafah negara dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara. Pengertian Pancasila sebagai dasar negara
sesuai dengan bunyi pembukaan UUD1945 maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalamsuatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia
yang berkedaulatan rakyatdengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini sering disebut sebagai pandanganhidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup, dan jalan hidup (way of life). Dalam hai ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup atau perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah
semua kegiatan atau aktivitashidup dan kehidupan masyarakat di segala bidang.
Semua tingkah lakudan perbuatan setiap manusia Indonesia
harus dijiwai dan merupakan pancaran
dari semua sila Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Nilai
Pada kamus ilmiah
populer dijelaskan bahwa nilai adalah tentang apayang baik, benar,
bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih abstrakdari norma. Sedangkan Nursal Luth dan Daniel Fernandes
mengatakanbahwa nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang di inginkan
atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yangmemiliki nilai itu.
Nilai bukanlah soal benar atau salah,
tetapi soal di kehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulansikap dan perasaan-perasaan
yang selalu diperhatikan melalui perilaku oleh
manusia.
Dari beberapa pengertian nilai di atas, dapat dipahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi
kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa, negara. “Nietzche” mengatakan nilai adalah
tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan
dari kehendak manusia yang benar sering ditata menurut susunan
tingkatannya, dimulai dari bawah, yaitu nilai hedonis
(kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai
diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (sosial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religious (kesuciaan).
B. Pengertian
Pancasila
Pancasila telah menjadi
istilah resmi sebagai dasar falsafahnegara Republik
Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupundari sudut sejarah. Hai
tersebut dapat dilihat secara etimologis atausecara teminologi sebagimana
penjelasan berikut,
1.
Secara Etimologis
Berdasarkan
asal kata, Pancasila berasal dari bahasa India, yakni
bahasa Sansekerta. Menurut
Muhammad Yamin, Pancasilamemiliki dua macam arti, yaitu Panca artinya lima, syila dengan
(i) biasa (pendek) artinya sendi, alas, atau dasar, syila dengan (i)
panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting, baik, dansenonoh. Kata sila dalam bahasa Indonesia menjadi susilaartinya
tingkah laku baik.
2.
Secara Terminologi
Pada 1 Juni 1945,
dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) perkataan
Pancasila (lima asas dasar) digunakan oleh Presiden Soekarno untuk
memberi nama pada lima
prinsip dasar negara yang diusulkannya. Perkataan
tersebut dibisikkan oleh temannya seorang ahli bahasa
yang duduk disamping Soekarno,
yaitu Muhammad Yamin.
C.
Pancasila Sebagai
Sumber Nilai
Bagi bangsa
Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dantolak
ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap,
perbuatan, dantingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsic yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yanguniversal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada
tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifatobjektif. Pancasila dirumuskan oleh para pendiri Negara yang memuat nilai-nilai luhur
untuk menjadi dasar Negara. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilaiinstrumental
dan nilai praktis.
1. Nilai Dasar
Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kuranglebih
mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural ataubudaya yang berasal
dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaituyang berakar dari kebudayaan, sesuai
dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.
2. Nilai Instrumetal
Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalamwujud
nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akanterkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.
3. Nilai
Praktis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai
dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
Di dalam Pancasila
tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai
ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilaiestetis, nilai sosial
dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilaiperjuangan
bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai dalam pengembangan
Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Ketuhan
Yang Maha Esa
a)
Percaya dan taqwa kepada Tuhan yang maha Esa.
b)
Masing-masing atas dasar kemanusiaan
yang beradab.
c)
Membina adanya kerjasama dan toleransi antarasesama pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang maha Esa.
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
a)
Tidak saling membedakan warna
kulit.
b)
Saling menghormati dengan
bangsa lain.
c)
Saling bekerja sama dengan
bangsa lain.
d)
Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
3. Persatuan
Indonesia
a)
Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dannegara
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
b)
Menetapkan keselamatan bangsa dan Negara di ataskepentingan pribadi atau golongan.
c)
Bangga berkebangsaan
Indonesiad.Memajukan pergaulan untuk persatuan bangsa.
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
a)
Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukandan
hak yang sama.
b)
Melaksanakan keputusan bersama dengan penuhtanggung
jawab dan itikad baik.
c)
Mengambil keputusan yang harus sesuai dengan nilaikebenaran
dan keadilan.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
a)
Adanya hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan
sehari-hari dan kehidupan bernegara.
b)
Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotongroyongan.
0 komentar:
Posting Komentar